Pernikahan Purwanto (19) asal Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso yang nekat menikahi nenek Sutami (58), penduduk Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu membuat heboh warga Pati. Selain terpaut usia jauh, pernikahan ini mendadak dibatalkan karena pengantin pria dikabarkan memalsukan surat persetujuan orang tua.
Selain itu, keluarga pihak mempelai wanita juga tidak memperkenankan Sutami menikah dengan Purwanto.
Kepala KUA Tayu, Ahmad Rodli mengungkapkan, pernikahan sebenarnya akan dilakukan pada Rabu 3 Juli 2019 pagi. Tapi mendadak, ibu dari mempelai pria datang ke KUA, dengan meminta agar pernikahan anaknya dibatalkan.
"Mempelai pria memanipulasi surat persetujuan dari orang tua. Memang berdasar undang-undang, anak di bawah 21 tahun harus mendapat surat persetujuan dari orang tua,” jelas Ahmad Rodli.
Hal yang sama diungkapkan Pejabat Kepala Desa Jepat Lor, Heri Prasetyo. "Meski sudah didaftarkan di KUA, tapi rencana pernikahan dibatalkan pihak keluarga," tegasnya.
Pernikahan ABG dengan Nenek-Nenek Batal karena Keluarga
Reviewed by lynnlina
on
Desember 02, 2019
Rating:

Tidak ada komentar: